PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2026. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi para Wakil Ketua yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam pidatonya, Wali Kota Fadly Amran menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 ini mengacu pada kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah ditandatangani bersama pada 27 Juni 2026 lalu.
"Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026," ujar Fadly Amran.
Fadly menambahkan, penyesuaian anggaran ini dilakukan karena beberapa faktor krusial. Di antaranya adalah penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), alokasi anggaran perangkat daerah, pengalokasian kembali sisa SiLPA 2025 hasil audit BPK, penanganan pemulihan pascabencana tahun 2025, serta penyesuaian transfer keuangan daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Secara umum, pasca-perubahan, postur anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan mencapai Rp1,04 triliun, naik sebesar Rp15,73 miliar (1,54%) dari anggaran semula.
Pendapatan Transfer mengalami kenaikan signifikan dari semula Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun (bertambah Rp488,81 miliar atau naik 31,92%).
Total Pendapatan Daerah: Berjumlah Rp3,06 triliun, naik sebesar Rp504,53 miliar (19,74%) dari target awal sebesar Rp2,55 triliun.
Belanja Operasi disesuaikan menjadi Rp2,66 triliun (naik 8,06% dari anggaran awal sebesar Rp2,46 triliun).
Belanja Modal: Naik tajam sebesar 139,62% menjadi Rp529,42 miliar dari semula Rp220,93 miilar. Kenaikan ini difokuskan untuk mendukung pemulihan dan pembangunan infrastruktur kota.
Belanja Tidak Terduga (BTT) mengalami penurunan sebesar 39,73% menjadi Rp5,01 miliar dari semula Rp8,31 miliar.
Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp5 miliar (semula nol rupiah). Total Belanja Daerah secara keseluruhan bertambah sebesar Rp509,21 miilar (18,87%), dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun.
Kemudian Penerimaan Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp157,48 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025. Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp10,77 miilar.
Dari komposisi tersebut, terdapat defisit belanja sebesar Rp146,71 miliar. Namun, defisit ini akan ditutupi sepenuhnya melalui surplus pembiayaan netto dengan nominal yang sama sebesar Rp146,71 miliar, sehingga Rancangan Perubahan APBD TA 2026 dipastikan tetap berimbang (balanced budget).
Di akhir sambutannya, Wali Kota Padang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas sinergi yang terus terjalin dengan baik demi percepatan pembangunan kota. Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar sesuai estimasi waktu yang telah ditentukan.
"Kami berharap kiranya rancangan perubahan APBD TA 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026, sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang. Dengan demikian, pada bulan Agustus 2026, pelaksanaan perubahan APBD ini sudah dapat kita realisasikan untuk kepentingan masyarakat Kota Padang," pungkasnya.(Charlie)
~ Ju