Berita

Author : IKP Diskominfo Kota Padang
Created : calendar_today 1 bulan yang lalu

Tinjau Padang Command Center, Pimpinan Ombudsman RI Puji Respon Cepat Layanan 112 dan Kesiapsiagaan Bencana

berita

PADANG — Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Manager Nasution, memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menghadirkan Padang Command Center (PCC). Fasilitas ini dinilai sebagai wujud nyata pelayanan publik yang modern, responsif, serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Manager Nasution melakukan kunjungan kerja langsung ke PCC yang berlokasi di Lantai II Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (23/7/2026).

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi, Sekda Kota Padang Raju Minropa, Asisten II Didi Aryadi, Kalaksa BPBD Hendri Zulviton, Kasat Pol PP Chandra Eka Putra, Kepala Damkar Budi Payan, serta jajaran Diskominfo Kota Padang.

Menurut Manager Nasution, keberadaan PCC dan layanan darurat Padang Sigap 112 menjadi bukti konkret hadirnya negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat, mulai dari penanganan kesehatan hingga respon kondisi darurat.

"Pelayanan publik meniscayakan adanya inovasi baru karena terus berkembang. Kami mengapresiasi inovasi di PCC ini karena memberi kepastian bagi masyarakat untuk mendapat layanan, termasuk sistem alarm publik yang sangat vital bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat agar masyarakat lebih siaga dan waspada," ujar Manager Nasution.

Salah satu poin yang mendapat sorotan dan pujian khusus dari Ombudsman RI adalah kecepatan waktu tanggap (response time) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang yang mencatatkan rata-rata 8 menit. Angka ini jauh melampaui Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional yang ditetapkan selama 15 menit.

Atas capaian tersebut, Ombudsman RI menilai inovasi dan praktik baik (best practice) yang diterapkan di PCC Kota Padang sangat layak direplikasi oleh daerah lain maupun instansi di tingkat pusat.

"Standar nasional response time Damkar itu 15 menit, tetapi di Kota Padang dengan kondisi kewilayahannya mampu melakukan percepatan hingga rata-rata 8 menit. Ini pencapaian luar biasa. Praktik baik seperti ini tentu layak dikloning atau direplikasi di tempat lain dengan prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM)," tegas Pimpinan Ombudsman RI tersebut.

Menanggapi apresiasi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menegaskan bahwa penguatan PCC dan layanan Padang Sigap 112 merupakan bagian dari komitmen Pemko Padang dalam menjalankan program unggulan Smart City serta mewujudkan visi Padang Melayani.

Raju menekankan bahwa Pemko Padang berpatokan pada kepastian layanan terukur bagi warga, seperti penanganan ambulans darurat dengan target response time maksimal 20 menit.

"Alhamdulillah, Pimpinan Ombudsman RI hadir meninjau Command Center kita dan memberikan banyak apresiasi atas pelaksanaan Padang Sigap 112 yang dinilai sudah sangat baik. Ini sejalan dengan visi Smart City Kota Padang dan komitmen program Padang Melayani," kata Raju Minropa.

Menindaklanjuti masukan konstruktif dari Ombudsman RI, Pemko Padang berkomitmen untuk terus memperbarui (update) infrastruktur fisik, perangkat lunak, hingga kapasitas server PCC secara berkala demi menyesuaikan dengan pesatnya perkembangan teknologi.

"Pesan utama Pimpinan Ombudsman adalah kepastian layanan. Saat ini Damkar menjadi yang terbaik dengan rata-rata 8 menit dari standar 15 menit, dan ke depan seluruh infrastruktur serta sistem server akan terus kita update agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," pungkas Sekda.(Charlie / Taufik)

~ Ju



latest article


//