Berita

Author : Operator
Created : calendar_today 7 bulan yang lalu

Terima Laporan Melalui PCC 112, Satpol PP Padang Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Pemerintahan

Padang - Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Padang melakukan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan memecahkan kaca mobil warga di Payakumbuh Raya No. 402 RT 01 RW 11 Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Senin (17/3/2025).

Laporan terkait ODGJ itu disampaikan masyarakat melalui layanan PCC 112 Kota Padang. Setelahnya laporan diteruskan ke Satpol PP Kota Padang.

Kepala Bidang Trantibum Tranmas Pol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman menyampaikan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari operator PCC 112.

Selanjutnya, Rozaldi Rosman mengatakan bahwa ODGJ tersebut sudah di evakuasi dan di bawa Ke Rumah Sakit Jiwa dr. Saanin Padang.

"Saat laporan masuk dari PCC 112 Kota Padang, kami dengan tim langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi ODGJ yang meresahkan masyarakat tersebut serta membawa menuju Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. HB Saanin Kota Padang untuk mendapatkan perawatan dan penyembuhan," ujarnya.

Melalui layanan PCC 112, warga dapat menyampaikan berbagai situasi darurat seperti, tawuran, balap liar, ataupun peristiwa lain yang meresahkan. Hal sama juga berlaku ketika bencana alam terjadi. (Robi/Taufik)


#fadlyAmran #MaigusNasir

latest article

Ini Jam Kerja Pegawai Pemko Padang Selama Ramadan
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan jam kerja untuk...
Read More
Sejarah Baru, Pasukan Bomba Kota Padang Raih Juara 1 Kategori Survival di NFSC
Padang- Pasukan Bomba Kota Padang berhasil meraih Juara 1 pa...
Read More
Sukseskan GNBBI, Pemko Padang Dorong Belanja Produk Lokal
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong belanja pr...
Read More
img-blur-shadow

Ini Jam Kerja Pegawai Pemko Padang Selama Ramadan

Padang - Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan jam kerja untuk...
Read More