PADANG - Pemerintah Kota Padang resmi memulai pengerjaan fisik rehabilitasi bendungan dan saluran drainase yang rusak akibat bencana banjir, Senin (10/8/2026). Langkah ini dilakukan setelah seluruh tahapan perencanaan serta proses tender proyek selesai dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku.
Upaya percepatan pemulihan infrastruktur Kota Padang pascabencana tersebut didanai melalui alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dikembalikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Padang. Pengerjaan fisik difokuskan pada sejumlah titik vital untuk memastikan fungsi aliran air dan akses mobilitas warga kembali normal.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bergerak cepat dalam menangani dampak bencana. Kendati demikian, seluruh proses rekonstruksi wajib mengedepankan prinsip akuntabilitas dan mematuhi regulasi perundang-undangan yang mengikat.
"Sama seperti masyarakat, kita juga ingin cepat. Namun ada tahapan perencanaan dan tender yang tidak bisa dibypass, karena ada aturan yang mengikat. Saat ini Alhamdulillah beberapa rehab fisik sudah mulai dilakukan, karena proses perencanaan dan tendernya sudah selesai," ujar Fadly Amran. Ia juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi atas kesabaran warga Kota Padang selama proses persiapan berlangsung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Malvi Hendri menjelaskan bahwa saat ini pengerjaan lapangan sudah mulai berjalan secara serentak di beberapa lokasi terdampak.
"Saat ini tujuh paket proyek fisik sudah dimulai pekerjaannya. Antara lain rekonstruksi jembatan di Kampung Jambak, rehab bendungan Limau Manis, rehab bendungan Lubuk Kilangan, rehab bendungan Sungkai, dan drainase di Tabiang Banda Gadang," jelas Malvi. (.)
Up by ~ Ju