Berita

Author : Operator
Created : calendar_today 7 bulan yang lalu

Drainase Dibersihkan Malam Hari, Supaya Padang Bebas Genangan

Pemerintahan

Padang - Genangan air di setiap hujan deras coba diatasi Dinas Pekerjaan Umum Permukiman Rakyat (DPUPR) Kota Padang. Drainase pun dikeruk dan dibersihkan.

Saat warga sedang melepas lelah setelah bekerja seharian, personil DPUPR turun membersihkan drainase di seputaran Taman RTH Imam Bonjol Padang, Kamis (20/3/2025). Pengerjaan pembersihan drainase dilakukan mulai pukul 19.30 WIB.

"Di kawasan ini sering terjadi genangan ketika hujan deras, kita tentunya ingin Padang bebas dari genangan," ungkap Kadis PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, Kamis malam.

Pengerukan drainase dilakukan secara manual. Berbekal pacul dan alat pengeruk lainnya, personel Dinas PUPR "bersitungkin" mengeruk drainase yang terbilang lebar dan dalam.

Sedimen lumpur yang tebal dikeluarkan. Dikeruk dan dimasukkan ke dalam karung untuk kemudian dibuang.

"Semoga setelah ini tidak ada lagi genangan, masyarakat pun tidak was-was jika hujan," harap Tri.

Diketahui, pengerukan drainase memang menjadi menjadi salah satu fokus yang dilakukan oleh DPUPR Kota Padang. Sejumlah drainase dikeruk. Seperti di Belakang Pondok, Muaro, Lapai, Anak Air, dan lainnya. Pengerjaan ini termasuk ke dalam progul Wali Kota Padang dan Wakil Wali Kota Padang. Diharapkan, pengerjaan pengerukan drainase dapat selesai dalam kurun waktu 100 hari ke depan.(Charlie)


#fadlyAmran #MaigusNasir

latest article

Ini Jam Kerja Pegawai Pemko Padang Selama Ramadan
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan jam kerja untuk...
Read More
Sejarah Baru, Pasukan Bomba Kota Padang Raih Juara 1 Kategori Survival di NFSC
Padang- Pasukan Bomba Kota Padang berhasil meraih Juara 1 pa...
Read More
Sukseskan GNBBI, Pemko Padang Dorong Belanja Produk Lokal
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong belanja pr...
Read More
img-blur-shadow

Ini Jam Kerja Pegawai Pemko Padang Selama Ramadan

Padang - Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan jam kerja untuk...
Read More