Berita

Author : IKP Diskominfo Kota Padang
Created : calendar_today 22 jam yang lalu

Berikan Reward Bagi Wajib Pajak Taat, Wawako Maigus Nasir Apresiasi Gebyar Pajak Kota Padang

berita

PADANG - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Gebyar Pajak Kota Padang yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar di kawasan Car Free Day depan Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (30/8/2026) pagi.

Ajang pemberian penghargaan dan edukasi pajak tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar Medi Iswandi yang mewakili Gubernur Sumbar, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Sumbar Teguh Afrianto, Kepala UPTD Samsat Padang Defrizal, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemko Padang.

Dalam sambutannya, Wawako Maigus Nasir menilai kegiatan ini sebagai terobosan positif dalam mengedukasi masyarakat mengenai vitalnya kontribusi pajak bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Menurutnya, pendekatan berbasis apresiasi (reward) jauh lebih efektif dibanding sekadar penerapan sanksi (punishment).

"Gebyar Pajak ini sangat tepat dilakukan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Selama ini kita lebih mendorong masyarakat dengan punishment. Hari ini ada inovasi dengan memberikan reward, dan ini luar biasa," ujar Maigus Nasir.

Ia berharap Kota Padang sebagai ibu kota provinsi dapat menjadi tolok ukur kesadaran dan kepatuhan perpajakan di Sumatera Barat.

“Mudah-mudahan Gebyar Pajak tahun ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak untuk semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kami juga mengimbau warga Kota Padang untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin menjelaskan bahwa Gebyar Pajak di Kota Padang merupakan gelaran kedua di tingkat kabupaten/kota setelah Kabupaten Pesisir Selatan. Berbagai hadiah spektakuler disiapkan melalui kolaborasi sinergis Pemko Padang, Samsat, Bank Nagari, Jamkrida, hingga Jasa Raharja—termasuk empat paket umrah, tiga sepeda motor listrik, dan emas 5 gram.

“Salah satu syarat untuk mengikuti undian hadiah utama adalah wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor selama tiga tahun berturut-turut tanpa terlambat, yakni sejak 2024 hingga 2026,” pungkas Al Amin. (Mul)

~ 📤 by Ju



latest article


//