Author : Operator
Created : calendar_today 5 bulan yang lalu

Rusunawa Lubuk Buaya Mulai Dibersihkan, Diperkirakan Bisa Menampung 480 Jiwa

Sosial

Padang - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa Kota Padang mulai melakukan pembersihan terhadap Rusunawa Lubuk Buaya yang disiapkan sebagai tempat penampungan untuk korban bencana alam yang masih berada di tempat pengungsian.


Kepala UPTD Rusunawa Kota Padang, Angga menyebut bahwa terdapat sebanyak 80 unit rumah yang kini disiapkan.


"Kondisi di lapangan ada beberapa bagian yang peralatan di dalam tidak memadai, seperti bantal, kasur, atau peralatan-peralatan dapur. Kalau untuk unit rumah semuanya layak," kata Angga, Kamis (4/12/2025).


Pihak UPTD terus menjalin komunikasi dengan Wali Kota Padang beserta jajaran untuk memberikan update terkini terkait kondisi rusunawa.


"Kekurangan-kekurangan perlengkapan akan dilengkapi dari Jasa Raharja. Mudah-mudahan secepatnya akan bisa ditempati setelah proses pembenahan dan pembersihan tunas dilaksanakan," katanya.


Sesuai dengan arahan Wali Kota Padang, Fadly Amran, pihaknya akan memastikan bahwa 80 unit tersebut dapat jadi hunian yang nyaman untuk para pengungsi.


Untuk daya tampung, dia menyebut bahwa satu unit dapat menampung satu keluarga beranggotakan 6 orang. Artinya, 80 unit yang disiapkan akan bisa menampung sebanyak 480 jiwa.


"Per unit itu bisa 6 orang, masing-masing suami istri ditambah empat orang anak," pungkas Angga. (Taufik)


#fadlyAmran FadlyMaigus Padang

latest article

Ini Jam Kerja Pegawai Pemko Padang Selama Ramadan
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan jam kerja untuk...
Read More
Sejarah Baru, Pasukan Bomba Kota Padang Raih Juara 1 Kategori Survival di NFSC
Padang- Pasukan Bomba Kota Padang berhasil meraih Juara 1 pa...
Read More
Sukseskan GNBBI, Pemko Padang Dorong Belanja Produk Lokal
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong belanja pr...
Read More
img-blur-shadow

Ini Jam Kerja Pegawai Pemko Padang Selama Ramadan

Padang - Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan jam kerja untuk...
Read More