PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sosialisasi Pelopor dan Pelapor (2P) bagi Forum Anak Kota Padang di Ruang Mini Teater Lantai 2 Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center pada 18/10/2026. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari anggota Forum Anak Kota Padang Wali Kota Cilik Wakil Wali Kota Cilik serta Duta Anak Kota Padang Tahun 2026 guna memperkuat peran anak sebagai agen perubahan menuju lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Kepala DP3AP2KB Kota Padang Boby Firman menyampaikan bahwa pembekalan konsep 2P menjadi langkah strategis untuk mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam mencegah serta melaporkan berbagai bentuk kekerasan baik di lingkungan sekolah maupun pemukiman warga. Menurutnya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan kepedulian bersama di mana anak-anak juga dilatih menjadi tempat bercerita yang aman bagi sebaya.
“Anak-anak ini kita persiapkan menjadi agen perubahan di sekolah dan lingkungan tempat tinggalnya. Mereka harus mampu menjadi pelopor sekaligus pelapor agar berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dapat dicegah dan tidak terus terjadi di Kota Padang. Kita ingin mereka menjadi pionir dalam melaporkan kasus kekerasan sekaligus menjadi teman tempat bercerita dan mengadu bagi anak-anak lainnya. Dengan begitu upaya pencegahan kekerasan dapat semakin diperkuat dan kasusnya bisa kita minimalisasi ke depan,” tegas Boby Firman.
Sementara itu Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Padang Ade Yonanda Irza menjelaskan bahwa peran pelopor menuntut anak menjadi teladan dalam membangun kebiasaan positif menolak perundungan dan menggunakan media sosial secara bijak. Sedangkan peran pelapor menekankan keberanian untuk menyampaikan dugaan permasalahan atau kekerasan kepada pihak dewasa yang tepercaya.
“Melalui peran pelopor kita berharap anak-anak mampu memulai perubahan positif seperti membiasakan sikap saling menghargai menolak perundungan menggunakan media sosial secara bijak serta mengajak teman sebaya menciptakan lingkungan yang aman. Kita berharap penerapan 2P tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi saja tetapi diwujudkan melalui aksi nyata. Anak-anak harus memiliki keberanian untuk melaporkan dugaan kekerasan diskriminasi maupun perundungan melalui langkah yang tepat baik di sekolah lingkungan tempat tinggal maupun Forum Anak,” terang Ade Yonanda Irza.
(Vq)
~ 📤 by Ju