PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin pembentukan Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal Kota Padang di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang (13/10/2026). Pembentukan tim lintas sektoral tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan mutu pangan, mempercepat pemenuhan standar higienitas dan kehalalan produk, serta meningkatkan daya saing UMKM lokal. Pertemuan strategis ini dihadiri Kepala BPJPH Sumbar Ikrar Abdi, Kepala BBPOM di Padang Irwan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Alfiadi, serta pimpinan OPD terkait.
Dalam arahannya Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa penerapan standar keamanan pangan dan kehalalan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari rumah potong hewan, pemasok, distributor, pasar tradisional, hingga ke tangan konsumen. Pemko Padang akan menyusun peta jalan komprehensif, merelokasi tempat pemotongan unggas dan daging yang belum sesuai standar, serta mempermudah perizinan bagi pelaku usaha melalui Mal Pelayanan Publik. Penataan sistem tata niaga ini dinilai mendesak guna memberikan perlindungan konsumen sekaligus memperkuat identitas Padang menuju kota gastronomi dunia.
Sementara itu Kepala BPJPH Sumbar Ikrar Abdi menyatakan dukungan penuh terhadap pendampingan sertifikasi halal dan penyediaan juru sembelih halal bersertifikat bagi UMKM di Kota Padang melalui dukungan anggaran APBN, APBD, maupun kemitraan swasta. Senada dengan itu Kepala BBPOM di Padang Irwan mengapresiasi komitmen Pemko Padang serta menekankan pentingnya pembagian fokus pengawasan, baik pada tahap pra-pemasaran maupun pasca-pemasaran di tingkat sarana produksi dan distribusi.
(Dv)
~ 📤 by Ju