Author : Operator
Created : calendar_today 4 bulan yang lalu

Libur Nataru, Pantai Padang dan Gunung Padang Mengalami Lonjakan Kunjungan

pengumuman

Padang - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah tiba. Di Padang, sejumlah objek wisata dikunjungi wisatawan.

Kunjungan wisatawan yang cukup ramai yakni di dua objek wisata. Seperti di Daya Tarik Wisata (DTW) Gunung Padang serta di Pantai Padang.

"Kalau untuk peningkatan (wisatawan) di libur Nataru ini pastinya ada, namun tidak seperti saat libur Nataru di tahun-tahun sebelumnya," kata Kabid Destinasi dan Daya Tarik Wisata, Dinas Pariwisata Kota Padang, Diko Riva Utama kepada Diskominfo, Sabtu (27/12/2025).

Diko menyebut, kunjungan wisatawan cukup ramai di Pantai Padang. Lonjakan ke pantai Samudera Hindia itu terjadi pada pagi dan sore hari.

"Pengunjung mendatangi pantai pada pagi dan sore," ujar Diko.

Selain Pantai Padang, DTW Gunung Padang juga menjadi tempat yang paling ramai dikunjungi wisatawan. Meski diakui Diko, kunjungan di objek wisata ini tidak terlalu signifikan.

"Kedatangan wisatawan tidak cukup signifikan, biasanya pengunjung menaiki Gunung Padang saat pagi hari," terangnya.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di dua destinasi wisata lain. Dua destinasi, Pasir Jambak dan Pantai Air Manis kurang begitu diminati wisatawan di libur Nataru tahun ini.

"Kondisi di dua destinasi itu jauh menurun terutama pascabencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu," terang Kabid Destinasi dan Daya Tarik Wisata itu.(Charlie)

Foto: istimewa


Padang

latest article

Ini Jam Kerja Pegawai Pemko Padang Selama Ramadan
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan jam kerja untuk...
Read More
Sejarah Baru, Pasukan Bomba Kota Padang Raih Juara 1 Kategori Survival di NFSC
Padang- Pasukan Bomba Kota Padang berhasil meraih Juara 1 pa...
Read More
Sukseskan GNBBI, Pemko Padang Dorong Belanja Produk Lokal
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong belanja pr...
Read More
img-blur-shadow

Ini Jam Kerja Pegawai Pemko Padang Selama Ramadan

Padang - Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan jam kerja untuk...
Read More