Author : Operator
Created : calendar_today 8 bulan yang lalu

Koto Tangah Juara Fun Live Cooking Berkat Menu Unik Gulai Tebai

Pemerintahan

Padang- Kecamatan Koto Tangah berhasil meraih juara pertama dalam Lomba Fun Live Cooking se-Kota Padang yang digelar di kawasan Kota Tua, Sabtu (9/8/2025).


Atas prestasi tersebut, berhak mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta. Kemenangan diraih berkat sajian unik Gulai Tebai, Samuik Api, dan Kacang Panjang Badaruak yang memikat hati para juri.


“Kita semalaman penuh penasaran dan harapan. Ternyata Koto Tangah juara 1. Rasanya luar biasa dan membuat kami semakin bersemangat ke depannya,” ungkap Ketua TP-PKK Kecamatn Koto Tangah, Vanny Fizlan Setiawan, saat diwawancara.


Vanny mengungkapkan, kunci kemenangan timnya adalah tampil beda. Gulai Tebai yang mereka sajikan menggunakan siput khas sungai yang diambil langsung dari Sungai Koto Pulai.


"Menu Samuik Api terbuat dari kelapa yang diolah menyerupai serundeng, namun dengan cita rasa khas. Sedangkan Kacang Panjang Badaruak menjadi inovasi kerupuk yang belum pernah dihadirkan peserta lain," bebernya.


Ia menambahkan, selain keunikan menu, Koto Tangah juga unggul dalam kekompakan tim. Sejak awal, rutin menggelar rapat, menyusun konsep bersama, dan melibatkan seluruh organisasi wanita di kecamatan untuk turut berpartisipasi.


"Mengusung tagline Nasi Padang as a Brand, sangat tepat untuk menggambarkan ciri khas Kota Padang. Meriah, dahsyat, Minang sekali," pungkasnya. (Dito)/Charlie)


#fadlyAmran #MaigusNasir

latest article

Ini Jam Kerja Pegawai Pemko Padang Selama Ramadan
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan jam kerja untuk...
Read More
Sejarah Baru, Pasukan Bomba Kota Padang Raih Juara 1 Kategori Survival di NFSC
Padang- Pasukan Bomba Kota Padang berhasil meraih Juara 1 pa...
Read More
Sukseskan GNBBI, Pemko Padang Dorong Belanja Produk Lokal
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong belanja pr...
Read More
img-blur-shadow

Ini Jam Kerja Pegawai Pemko Padang Selama Ramadan

Padang - Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan jam kerja untuk...
Read More