Author : Operator
Created : calendar_today 8 bulan yang lalu

Demonstrasi Besar-Besaran, Siswa Sekolah di Padang Belajar dari Rumah

Pemerintahan

Padang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menerbitkan surat edaran belajar dari rumah bagi siswa PAUD hingga SMP. Belajar dari rumah dilaksanakan pada tanggal 1 September 2025.


"Besok siswa PAUD, SD dan SMP belajar dari rumah, keputusan ini diambil sehubungan dengan adanya informasi akan dilaksanakannya aksi demonstrasi besar

pada hari Senin tanggal 1 September 2025 di beberapa titik pusat Kota Padang yang diperkirakanakan menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta potensi terganggunya kenyamanan dan keamanan peserta didik," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, Minggu (31/8/2025).


Belajar dari rumah dilaksanakan secara dalam jaringan (daring). Seluruh guru diharapkan memastikan kegiatan pembelajaran daring tetap berjalan

sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


"Khusus bagi siswa SMP, meskipun pembelajaran dilakukan secara daring, tetap beradadalam pengawasan pihak sekolah dan orang tua untuk mengantisipasi hal-hal yang tidakdiinginkan," sebut Yopi.


Seluruh kepala sekolah diharapkan menyampaikan informasi ini kepada seluruh guru, tenagakependidikan, peserta didik, dan orang tua/wali murid.


Surat edaran belajar dari rumah bernomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025. Surat itu ditandatangani Kadis Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 31 Agustus 2025.(Charlie)


#fadlyAmran #MaigusNasir

latest article

Ini Jam Kerja Pegawai Pemko Padang Selama Ramadan
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan jam kerja untuk...
Read More
Sejarah Baru, Pasukan Bomba Kota Padang Raih Juara 1 Kategori Survival di NFSC
Padang- Pasukan Bomba Kota Padang berhasil meraih Juara 1 pa...
Read More
Sukseskan GNBBI, Pemko Padang Dorong Belanja Produk Lokal
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong belanja pr...
Read More
img-blur-shadow

Ini Jam Kerja Pegawai Pemko Padang Selama Ramadan

Padang - Pemerintah Kota (Pemko) menetapkan jam kerja untuk...
Read More