PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus berkomitmen mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kompetensi diri melalui berbagai jalur pembelajaran termasuk metode pembelajaran mandiri pada 15/10/2026. Upaya ini dilakukan guna mencetak aparatur yang profesional dan handal dalam menjalankan roda pemerintahan.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Padang Diane Mary menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi merupakan kewajiban mendasar yang harus dipenuhi oleh setiap ASN demi menjaga kualitas profesionalisme kerja. Pemenuhan aspek kompetensi ini juga memegang peranan krusial sebagai indikator dalam sistem manajemen talenta yang menentukan pemetaan posisi pegawai ke dalam talent box pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Kota Padang. “Sesuai ketentuan pengembangan kompetensi ASN, PNS wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran dalam satu tahun, sedangkan PPPK sebanyak 24 jam pelajaran. Untuk itu, kami mengimbau seluruh ASN agar proaktif mencari informasi dan memanfaatkan berbagai bentuk pembelajaran mandiri guna meningkatkan kompetensinya,” ujar Diane Mary.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ruang lingkup pengembangan kompetensi bagi aparatur mencakup penguatan kompetensi teknis baik struktural maupun fungsional serta kompetensi manajerial dan sosial kultural. Guna memfasilitasi kebutuhan belajar para pegawai agar lebih mudah terjangkau BKPSDM Kota Padang saat ini tengah menginisiasi pengembangan situs web khusus sebagai pusat pembelajaran mandiri. “Saat ini, kami sedang dalam proses pengajuan pembuatan situs web Belajar Mandiri Kota Padang. Sementara itu, ASN dapat memanfaatkan berbagai tautan pembelajaran mandiri yang telah kami bagikan melalui Instagram resmi BKPSDM,” tambahnya.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut BKPSDM berharap budaya belajar dapat tumbuh secara berkelanjutan di kalangan pegawai pemerintah daerah. Hal ini diyakini mampu mendorong terwujudnya sumber daya aparatur yang adaptif kompeten serta senantiasa memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat. Bagi pegawai yang membutuhkan panduan teknis maupun informasi lanjutan terkait program ini dapat mengakses langsung kanal media sosial resmi atau mendatangi kantor BKPSDM Kota Padang.
(Vq)
~ 📤 by Ju