PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memenuhi hak-hak masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang berorientasi pada Penghormatan Perlindungan Pemenuhan Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia pada (29/09/2026) di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung arah pembangunan Kota Padang yang terus berkembang menuju kota metropolitan.
Kegiatan sosialisasi mengenai implementasi P5HAM ini terlaksana melalui dana Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti, Kabag Hukum Setda Kota Padang Indra Wijaya, serta peserta dan tamu undangan lainnya.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan bahwa Pemko Padang terus berupaya memenuhi hak-hak warga kota melalui berbagai Program Unggulan seperti Padang Melayani dan Padang Juara. Menurutnya pemenuhan hak masyarakat mencakup akses terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial kemasyarakatan, pertanian, perikanan, serta akses transportasi yang layak guna mencerminkan kemajuan pembangunan daerah.
Sementara itu Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan pemahaman P5HAM yang semakin baik diharapkan pelanggaran HAM dapat semakin berkurang dan menjadi benteng bagi setiap masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti menyampaikan bahwa tiga kecamatan di Kota Padang ditetapkan sebagai Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian yaitu Padang Barat, Padang Selatan, dan Koto Tangah. Selain itu dua kelurahan di Kota Padang yaitu Bungo Pasang dan Ganting Parak Gadang juga diusulkan sebagai Desa Sadar HAM untuk mewujudkan P5HAM di Kota Padang.
(Mul)
~ 📤 by Ju