Author : IKP Diskominfo Kota Padang
Created : calendar_today 1 tahun yang lalu

Organisasi Disabilitas di Padang Satukan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Disabilitas

berita

Padang – Sejumlah organisasi disabilitas di Kota Padang sepakat memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama yang digelar di Sekretariat Rumah Inklusi Padang, Jalan Aster No. 19, Senin (8/9/2025).

Kesepakatan ini lahir dalam pertemuan yang difasilitasi Rumah Inklusi Padang bersama pengurus organisasi disabilitas se-Kota Padang. Agenda tersebut sekaligus menjadi ajang konsolidasi menjelang peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun ini.

Adapun organisasi disabilitas yang hadir antara lain Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Kota Padang, Gerkatin Sumatra Barat, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Padang, dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Padang.

Para pengurus organisasi disabilitas berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis untuk menjadikan Padang sebagai Kota Ramah Disabilitas. Komitmen tersebut kemudian ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama.

Ketua Rumah Inklusi Padang, Danil Kurniawan, menilai kerja sama ini sebagai momentum penting untuk menyatukan suara dan langkah.

“Kita ingin Kota Padang menjadi kota yang ramah bagi semua, tanpa terkecuali. Melalui kerja sama ini, kita bisa bergerak lebih kuat dan lebih terarah,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat saling mendukung, memperkuat solidaritas, serta memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas agar tercipta lingkungan sosial yang adil, setara, dan inklusif. (MA/Taufik/Darwina)



latest article

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir Serahkan Reward Pelajar Aktif Subuh Mubarokah
PADANG - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan rew...
Read More
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir Ajak Masyarakat Perkuat Pemenuhan Hak Asasi
PADANG - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri kegi...
Read More
Pemko Padang Perketat Jam Kerja ASN Lewat Surat Edaran Penegakan Disiplin
PADANG - Pemerintah Kota Padang secara resmi mengeluarkan Su...
Read More

//