Author : IKP Diskominfo Kota Padang
Created : calendar_today 1 tahun yang lalu

Akses Pembiayaan Rumah untuk ASN dan Pekerja di Kota Padang Makin Dipermudah

berita

Padang - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya menyediakan akses pembiayaan rumah terjangkau untuk Aparat Sipil Negara (ASN) dan pekerja di daerah tersebut.

Hal tersebut diketahui pada kegiatan Sosialisasi Program Pembiayaan Rumah Bagi ASN dan Pekerja di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (15/7/2025).

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon menyebut BP TAPERA hadir untuk menyediakan dana jangka panjang demi mendukung sektor perumahan warga.

"BP Tapera bertujuan menyediakan dana rumah jangka panjang yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau," ujarnya.

Ia mengajak seluruh peserta, khususnya ASN di lingkungan Pemko Padang untuk memanfaatkan program ini sebagai solusi nyata dalam membangun masa depan keluarga.

"Melalui program yang dirancang BP Tapera ini kita diikutsertakan untuk lebih mudah mengakses pembiayaan pembangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan impian memiliki rumah yang layak dan nyaman bagi keluarga kita," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Analisis Unsur Pemasaran (AUP) Program BP Tapera, Dena Ariyana memaparkan bahwa untuk 2025 BP Tapera meningkatkan kuota rumah subsidi secara signifikan.

"Tahun lalu, kuota subsidi hanya sekitar 200 ribu unit. Tahun ini, kami tingkatkan menjadi 350 ribu unit," ungkap Dena.

Ia meyakinkan peserta bahwa peluang untuk mendapatkan rumah bersubsidi kini lebih terbuka lebar.

"Dengan peningkatan kuota subsidi tahun ini, bapak/ibu yang akan mendaftar tidak perlu khawatir akan kehabisan kuota," tegasnya.

Dena juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan rumah bersubsidi. Ia menekankan bahwa rumah yang diperoleh melalui program subsidi tidak boleh disewakan, tidak boleh dipindah tangankan, dan harus dihuni.

"Plat subsidi wajib terpasang di depan rumah, dan ketentuan ini berlaku selama lima tahun," pungkasnya. (Dito/Arief/Taufik)



latest article

Kontingen Gulat Kota Padang Panen Medali di Porprov Sumbar 2026
PADANG – Kontingen Cabang Olahraga (Cabor) Gulat Kota Padang...
Read More
Tim Bola Tangan Putra dan Putri Kota Padang Raih Medali Emas Porprov
PADANG - Tim bola tangan putra dan putri Kota Padang berhasi...
Read More
Tim Bridge Kota Padang Memimpin Dua Kategori dan Targetkan Empat Emas Porprov
PADANG - Kontingen Bridge Kota Padang memimpin di dua katego...
Read More

//