Tentang PPID

Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang¬undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.

Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Lingkup Badan Publik dalam Undang-undang ini meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi nonpemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri

Dokumentasi

Untuk memudahkan dalam mengetahui jumlah data dokumentasi informasi pada PPID Kota Padang, berikut kami sajikan jumlah data berdasarkan kategorinya.

Informasi Berkala Selengkapnya
Informasi Setiap Saat Selengkapnya
Informasi Serta Merta Selengkapnya
Informasi Dikecualikan Selengkapnya

Data Informasi PPID

Tabel data Informasi PPID Pemerintah Kota Padang.

NO Judul Informasi Kategori Jenis OPD Tahun Action

Media Sosial

Alamat Media Sosial PPID Kota Padang.

Instagram PPID
Facebook PPID

Copyright © PPID Kota Padang 2023. All Right Reserved